Sampai hari ini sudah banyak program peningkatan kompetensi guru yang telah dilakukan oleh Kemdikbud. Namun begitu meskipun kompetensi guru diangkat tuntas oleh pemangku kebijakan dalam hal ini adalah Kemdikbud, tanpa disadari masih banyak guru yang kompetensinya lemah, apalagi untuk memenuhi empat kompetensi guru menuju guru profesional masih jauh dari harapan. Bahkan progam Tunjangan Profesional Guru pun belum mampu menjawab permasalahan peningkatan kompetensi guru tersebut. Hal ini tentu saja berdampak pada peningkatan kompetensi siswa, yang pada kenyataannya belum sesuai harapan. Kondisi ini diperkuat dengan adanya hasil asesmen yang dilakukan oleh beberapa lembaga luar negeri maupun dalam negeri yang menunjukkan bahwa kompetensi siswa Indonesia masih rendah.
Berdasarkan hasil dari sistem penilaian internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan PISA (Program for International Student Assessment) di tahun 2015 terdapat perubahan pencapaian kompetensi siswa Indonesia dibandingkan hasil PISA 2012, yaitu naik ke peringkat 68 dari 72 negara. Namun begitu kompetensi siswa Indonesia masih rendah dan masih perlu ditingkatkan. Sebagai catatan kompetensi yang diukur oleh PISA hanya 3 bidang yaitu Literasi Baca, Literasi Sain dan Literasi Matematika. Masih di tahun yang sama yaitu 2015, pencapaian yang tidak jauh berbeda dengan hasil PISA adalah hasil asesmen oleh TIMSS. Indonesia hanya mengikuti pengukuran 2 bidang saja yaitu matematika dan sain serta memperoleh peringkat 45 dari 48 negara.
Asesmen kedua lembaga luar negeri tersebut dianggap beberapa pihak tidak relevan dengan kondisi siswa Indonesia. Materi yang diujikanpun dianggap tidak sesuai dengan kurikulum yang diajarkan di Indonesia. Salah satunya adalah soal-soal yang diujikan belum pernah sama sekali diajarkan. Begitu juga asesmen yang dilakukan lembaga dalam negeri yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) hasilnyapun hampir sama dengan asesmen dari lembaga luar negeri. Dari tiga bidang yang diujikan yaitu Literasi baca, Literasi Sain dan Literasi Matematika hasilnyapun tidak membahagiakan juga (www.puspendik.kemdikbud.go.id).
Melihat kondisi kompetensi siswa dengan asesmen di atas masih jauh dari harapan dan sangat memprihatinkan. Oleh karena itu terdapat perubahan arah kebijakan Kemdikbud pada saat ini, tidak lagi terfokus pada peningkatan kompetensi guru melainkan lebih terarah pada peningkatan bagaimana guru dapat meningkatkan pembelajaran di kelas. Salah satu kebijakan yang mendukung hal tersebut adalah Program Kompetensi Pembelajaran. Dengan program ini kompetensi siswa diharapkan dapat meningkat dan pembelajaran yang dilakukan di kelas dapat bermakna. Agar program kompetensi pembelajaran ini dapat terlaksana dengan sukses, diperlukan peran aktif guru terutama dalam kondisi nyata di lapangan (kelas).
Jadi benang merah dari permasalahan di atas adalah Kompetensi Guru, Kompetensi Siswa dan Kompetensi Pembelajaran. Bagaimana kompetensi pembelajaran yang baik dapat meningkatkan
kompetensi siswa menjadi lebih baik. Guru dengan kompetensi pembelajaran yang baik diharapkan mampu merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi
pada keterampilan berpikir siswa tingkat tinggi. Untuk memiliki kompetensi pembelajaran yang baik seorang guru harus memiliki kompetensi yang baik pula. Agar kompetensi guru menjadi lebih baik ia harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Pada kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan ini guru akan terus menerus belajar untuk peningkatan dirinya, termasuk untuk mempelajari metode pembelajaran yang baik dan menarik. Selain itu dalam hal meningkatkan kompetensi pembelajaran di kelas, kondisi sekarang sudah banyak tersedia metode pembelajaran yang paling efektif untuk mencapai KI/KD pada setiap mata pelajaran. Materi tentang metode tersebut dapat di unduh atau dipelajari melalui online/internet, dari itu guru harus selalu berselancar di internet untuk mencari dan mempelajari metode pembelajaran apa yang paling menarik dan efektif.
Setidaknya ada tiga metode pembelajaran yang sedang hangat dibicarakan saat ini. Metode pertama adalah High Order Thinking Skill (HOTS) yang diciptakan oleh Bloom, ada 3 pendekatan pembelajaran yang sangat penting dalam metode pembelajaran HOTS yaitu: afektif (sikap), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (keterampilan). Metode kedua adalah Science, Technology, Engineering, Mathematic (STEM) yang ditemukan oleh Torlakson, diharapkan siswa dapat menyelesaikan masalah dengan empat pendekatan tersebut. Metode pembelajaran terakhir adalah metakognitif. Metakognitif merupakan metode kesadaran berpikir tentang apa yang diketahui dan apa yang tidak diketahui. Dalam konteks pembelajaran siswa mengetahui harus bagaimana untuk belajar, harus mengetahui kemampuan dan modalitas/mental belajar yang dimiliki, dan wajib mengetahui strategi belajar terbaik untuk belajar efektif. Sebenarnya masih banyak metode-metode pembelajaran yang baik dan menarik namun penulis hanya menuliskan sesuai dengan perkembangan terkini saja. Metode pembelajaran tersebut hanya merupakan sebuah jembatan atau kendaraan untuk mencapai tujuan utama tercapainya KI/KD sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
Marilah guru merubah gaya pembelajaran yang masih klasik (guru menjadi aktor utama dalam pembelajaran), libatkan siswa dalam pembelajaran di kelas, buatlah kelompok kecil di kelas, buatlah suasana belajar aktif dan atraktif serta berfikir kritis, siswa mulai diajak mandiri dan percaya diri dalam mengemukakan pendapat baik di kelompoknya maupun di depan kelas, guru wajib memancing anak untuk berpikir kritis, libatkan orang tua siswa dalam pembelajaran, contohnya siswa diminta menjelaskan sebuah benda di sekitarnya dengan cara menuliskan dalam sebuah cerita yang melibatkan orangtuanya, tulisan tersebut dapat memuat maksimal 5 kalimat dan atau 100 kata baru.
Inti dari peningkatan kompetensi siswa adalah guru harus dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman, siswa bahagia dan guru selalu berimprovisasi agar siswa rajin ke sekolah karena pelajaran yang selalu menarik. Peningkatan kompetensi siswa mutlak diperlukan. Hal ini dikarenakan bersamaan dengan selesainya siswa menempuh pendidikan di sekolah, siswa pun harus menghadapi tantangan kehidupan abad 21. Di era mereka nanti dibutuhkan siswa yang memiliki ketrampilan berfikir tingkat tinggi. Ketrampilan berfikir tingkat tinggi ini mencakup kompetensi siswa dalam berfikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan mampu berkolaborasi, yang kesemuanya itu dianggap mampu menjawab tantangan di abad 21.
Di sisi lain era revolusi industri 4.0 menawarkan berbagai informasi yang sangat mudah dan cepat. Sebagai contoh, kita tinggal mengambil telepon pintar dan semua keinginan dalam pikiran kita tersedia dengan mengetik apa yang sedang kita pikirkan. Hasil-hasil atau referensi keinginan kita semua didekatkan dengan teknologi. Ribuan bahkan jutaan bahan ajar tersedia dengan sangat jelas di telepon pintar kita, mulai dari Kebijakan formal pendidikan melalui permendikbudnya seperti Kurikulum 13, bahan-bahan pengajaran yang mengacu pada K13 maupun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Indikator KI/KD dan aturan lain yang menjadi acuan akademik bagi guru Indonesia. Kemudahan-kemudahan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para guru untuk mencapai kompetensi siswa yang baik. Guru tidak sekedar berdiam diri ataupun menunggu untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, namun guru juga harus aktif mencari informasi dengan memanfaatkan media internet yang ada di telepon pintar. Karena itu guru yang melek literasi digital mutlak dibutuhkan. Dan sudah menjadi keharusan bahwa guru dengan kompetensi yang baik wajib menguasai teknologi dengan baik juga.
Demikian, semoga tulisan ini dapat menjadi koreksi kita semua terhadap kondisi pendidikan kita selama ini.
Ayo siapkan generasi emas dengan kecakapan Abad 21.
#GoCerdas
No comments:
Post a Comment